Janganlah terhasut untuk ikut dalam perseteruan Wahabi vs Syiah


Orang-orang dari firqah Syiah ribut atau berulah karena pada kenyataannya dimulai dari orang-orang dari firqah Wahabi
Ada beredar tulisan berjudul “Mantan pengikut Syiah beberkan rencana makar syiah di Indonesia"
Boleh jadi mantan pengikut Syiah itu sekarang menjadi pengikut Wahabi
Ada kemungkinan “pesan dari Iran” ingin menyampaikan bahwa Iran memandang NKRI kecolongan atau membiarkan menyebarluasnya Wahabisme yang berpotensi akan menimbulkan konflik.

Sejak dahulu kala di Indonesia boleh dikatakan tidak ada konflik antara mayoritas Sunni yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat dengan minoritas Syiah
Konflik akan terjadi ketika Iran sekedar melindungi pengikut paham Syiah di Indonesia kemudian pengikut paham Wahabi membawa poros kerajaan dinasti Saudi berikut sekutunya Zionis Yahudi Amerika yang merupakan pendukung Zionis Yahudi Israel maka mendomplenglah orang-orang yang memang tujuannya ngin membunuh orang-orang yang telah bersyahadat
Jadi pada kenyataannya Wahabi penyebab dan penyebar konflik artinya Wahabi datang maka akan timbul konflik
Contohnya dahulu Suriah dipimpin oleh Syiah tidak dipermasalahkan oleh sunni, sebaliknya di Bahrain dipimpin oleh Sunni tidak dipermasalahkan oleh Syiah
Namun kemudian timbul konflik yang kemungkinannya dipicu oleh orang-orang dari firqah Wahabi.
Jadi ada saja umat Islam yang terhasut untuk berseteru dengan Syiah
Begitupula konflik di Yaman bukanlah konflik antara Sunni dengan Syiah dan bukan pula konflik kedaerahan antara Yaman Utara dengan Yaman Selatan.
Konflik di Yaman disebabkan terjadinya pemberontakan terhadap pemerintahan presiden Yaman, Abdrabbuh Mansour Hadi karena dianggap gagal mengatasi kemiskinan sebagaimana contoh informasi dari http://kabarislamia.com/…/kemiskinan-dan-pemberontakan-rak…/
 
**** awal kutipan ******
Menurut PBB 54% penduduk Yaman miskin. 45% kelaparan. Akses mereka ke tanah, sungai dsb amat terbatas karena dimonopoli oleh pengusaha pro AS. Presiden Yaman bagaikan boneka AS yang tidak bisa mensejahterakan rakyatnya
**** akhir kutipan ******

Penyelesaian damai atas konflik di Yaman adalah pilihan yang terbaik.
Permasalahan timbul di Yaman pemberontakan digerakkan oleh Syiah Houthi sehingga jika mereka memimpin Yaman maka akan mengancam poros kerajaan dinasti Saudi seperti Darul Hadits, di Dammaj, Yaman yang berkonflik dengan Syiah Houthi
Poros kerajaan dinasti Saudi atau Wahabi yakni Darul Hadits, Dammaj Yaman berkonflik dengan Syiah Houthi dimulai sekitar tahun 2011 sebagaimana contoh informasi pada http://www.hidayatullah.com/…/awal-penyerangan-syiah-yaman-…
 
***** awal kutipan berita ******
Salah satu media lokal Yaman, Al Baidha’ News (23/10/2011) menyebutkan bahwa konflik pemberontak Syiah Al Khautsiyin dengan pihak Dar Al Hadits Dammaj sudah berlangsung beberapa bulan. Kelompok Syiah telah menghalang-halangi komunitas Muslim Yaman yang menyatakan diri sebagai pengikut salaf ini untuk memenuhi aktivitas harian mereka.

Pada bulan Ramadhan lalu salah satu tokoh lembaga ini, Yusuf Shan’ani juga dibunuh saat menuju pasar di kota Sa’dah.
Pada bulan April lalu, beberapa kompleks yang dekat dengan pusat kajian Salafy Dammaj ini juga dikuasai oleh pihak Khautsiyin dan mengusir para penjaganya, tanpa ada pertempuran.
****** akhir kutipan berita ******

Dari link situs berita tersebut juga dapat diketahui bahwa Muqbil Al Wadi’i ketika mendirikan Darul Hadits, Dammaj, Yaman telah menandatangani kesepakatan dengan Sayyid Majduddin Al Mua’yyidi (tokoh utama Syi’ah Zaidiyah) bahwa mereka mendirikan lembaga pendidikan yang tidak akan membahayakan firqah syiah
****** awal kutipan berita *****
Sedangkan Naba’ News (5/11/2011) yang juga media lokal Yaman menyebutkan bahwa Syeikh Muqbil Al Wadi’i tidak membuka lembaga pendidikan tersebut kecuali setelah menandatangani kesepakatan dengan Sayyid Majduddin Al Mua’yyidi, tokoh utama Syi’ah Zaidiyah, yang tempat itu menjadi pusat kajian ilmu yang tidak membahayakan satu sama lain.
****** akhir kutipan berita ******

Namun tampaknya kesepakatan tersebut dilupakan sebagaimana yang diberitakan oleh majalah dakwah Islam “Cahaya Nabawiy” Edisi no 101, Januari 2012 memuat topik utama berjudul “SYIAH-WAHABI: Dua seteru abadi” , Berikut sedikit kutipannya,
***** awal kutipan ****
“Sebenarnya ada fakta lain yang luput dari pemberitaan media dalam tragedi itu.

Peristiwa itu bermula dari tertangkapnya mata-mata utusan Darul Hadits oleh orang-orang suku Hutsi yang menganut Syiah. Selama beberapa lama Darul Hadits memang mengirim mata-mata untuk mengamati kesaharian warga Syiah. Suku Hutsi merasa kehormatan mereka terusik dengan keberadaan mata-mata ini.
Kehormatan adalah masalah besar bagi suku-suku di Jazirah Arab. Tak ayal, suku Hutsi pun menyerbu Darul Hadits sebagai ungkapan amarah mereka.
Selama beberapa hari Darul Hadits dikepung orang-orang Hutsi yang kebanyakan tergabung dalam milisi pemberontak
Dua warga Indonesia tewas dalam baku tembak, sementara yang lainnya bersembunyi di kampus. Anehnya, meskipun beberapa kali dibujuk , para mahasiswa tetap tak mau dievakuasi pihak kedutaan. Mereka berdalih bahwa diri mereka sedang berjihad melawan musuh. Doktrin yang ditanamkan kepada mahasiswa Darul Hadits cukup, sangar yakni, “Jihad terhadap syiah rafidah al-Houtsi”
***** akhir kutipan *****

Ironis sekali , mereka merasa berjihad dan memerangi sesama manusia yang telah bersyahadat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi: ‘Apakah kamu yang telah membunuhnya? ‘ Dia menjawabnya, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi: ‘Lalu apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’, jika di hari kiamat kelak ia datang (untuk minta pertanggung jawaban) pada hari kiamat nanti? ‘ (HR Muslim 142)
Jika dua orang muslim saling bertemu (untuk berkelahi) dengan menghunus pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan membunuh masuk neraka. aku pun bertanya: Wahai Rasulullah, ini bagi yang membunuh, tapi bagaimana dengan yang terbunuh? Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: Dia juga sebelumnya sangat ingin untuk membunuh temannya.(HR Bukhari 30)
Pepatah orang tua kita dahulu menyatakan: “Menang jadi arang, kalah jadi abu”. artinya mereka sama-sama dalam kerugian.
Diriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai.” (HR Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu akan melihat orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari 5552) (HR Muslim 4685)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim).
Orang yang fasik adalah orang yang secara sadar melanggar larangan Rasulullah atau larangan agama sebagaimana firmanNya yang artinya, “(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS Al Baqarah [2]:27)
Bagi orang-orang yang fasik, tempat mereka adalah neraka jahannam
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan adapun orang-orang yang fasik maka tempat mereka adalah jahannam” (QS Sajdah [32]:20)
Sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/…/28/wahabi-vs-syiah/
 
bahwa pada kenyataannya bahwa akibat perseteruan firqah Syiah dan firqah Wahabi yang kena getahnya adalah mayoritas kaum muslim ( as-sawadul a’dzom ) yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat Hal ini lah yang kita bisa saksikan di Suriah, Libya, Irak dan bahkan sekarang di Yaman
Semua Ulama (Habaib) Ahlussunnah Tarim Hadhramaut terlepas dari kedua belah pihak dan mengecam perang Yaman
Berikut adalah kalam nasehat al-Habib Abubakar al-Adni bin Ali al-Masyhur terkait konflik perang Yaman;
''Bismillah…
Untuk saudaraku dan orang yang aku cintai, janganlah kamu tertipu dengan rasa simpati, dan jangan biarkan dirimu terseret oleh badai fitnah.
Apa yang sedang terjadi sekarang ini adalah sebuah fitnah yang nyata, bala', ujian dan cobaan.
Semua itu tidak akan bisa diakhiri hanya dengan menembakan satu atau dua rudal saja.
Apa yang sedang terjadi adalah sebuah peperangan antara sesama muslim, manfaatanya hanya kembali kepada Amerika, Rusia, orang-orang kafir dan para Iblis laknatulloh, mereka itulah musuh yg sebenarnya.
Adapun permusuhan antara Iran dan negara-negara teluk atau yang mereka namakan dengan perang antara Syiah dan Sunni itu hanyalah sekedar permainan dan sandiwara belaka guna mempengaruhi akal dan fikiran orang Arab dan kaum muslim pada umumnya.
Yang harus dilakukan bagi seorang mukmin, dia harus pandai membaca situasi dan kondisi, menjaga lisannya dari mencela, menjaga tangannya dari pertumpahan darah, meminta petunjuk, dan meminta arahan dari ulama dan orang-orang yang ahli dalam bidangnya yang mempunyai akidah yang benar, pasti mereka akan menunjukan jalan yang lurus, dan janganlah kita terlibat dengan peperangan sesama muslim, dan sebagainya.
Seandainya mereka mengetahui kebaikan yang sebenarnya bagi orang-orang Arab, maka mereka akan bergabung menyerang Israel, tetapi mereka hanyalah bagaikan sebuah kotak yang terbungkus dengan sebuah label yang berbeda, satu terbungkus dengan label sunnah yang palsu (salafi), dan satunya dibungkus dengan label syiah bertopeng agama.
Jagalah dirimu (Ahli Tareem) agar tidak terlibat dalam fitnah-fitnah ini antara lain dengan:
1). Menjaga lisan, dengan tidak mengucapakan kata-kata yang bersifat provokatif atau menghina salah satu belah pihak yang terlibat dalam peperangan. Bukankah kita sudah tahu bahwa Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wassalam telah bersabda:
'Barangsiapa yang ikut serta dlm pembunuhan seorang muslim, meskipun hanya dengan sepotong kalimat saja, maka di hari kiamat nanti dahinya akan tertulis ungkapan: ''terputus (jauh) dari rahmat Allah.''
2). Menjaga tangan, tidak mengangkat senjata mengikuti salah satu pihak golongan muslim (salafi) untuk melawan sesama muslim (syiah Haothi), karena darah, harta dan kehormatan seorang muslim haram hukumnya,
3). Menjaga hati, jangan sampai ada rasa senang dengan adanya pembombardiran, kemenangan salah satu pihak, dan sebagainya. Apakah kamu senang dengan pembunuhan seorang muslim kepada sesama muslim lainnya..? (tidak boleh bela-membela/gembira (atas kemenangan salah satu pihak) sebab semua itu adalah sebuah fitnah)
Cukuplah bagi kita berdoa: ''Ya Allah, hancurkanlah orang-orang yang menganiaya (dzolim) melalui orang-orang yang menganiaya, keluarkanlah kami dengan selamat dari tengah-tengah mereka.''
Orang yang berakal cukup baginya isyarat tanpa perlu sebuah kata-kata diulang untuk menjelaskannya.
Wallohua'lam, walafwu minkum.
_________________
- Fatwa (Nasehat) Al-Alim al-Alamah Arif Billah al-Mufakkir Islami ad-Daie Ilallah al-Habib Abu Bakar al-Adni bin Ali al-Masyhur Ba'Alawi, Pimpinan Lembaga Pendidikan Arbithoh Attarbiyah al-Islamiyah Yaman, yang juga Guru dari al-Habib Umar bin Hafidz, al-Habib Kadzim as-Seqqaf, al-Habib Muhammad bin Abdurrahman as-Seqqaf, dll.. - Pejuang Ahlussunnah; Kajian Ceramah Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Sumber: http://www.facebook.com/photo.php?fbid=1421937864786273

Dalam sebuah video sebagaimana yang termuat pada http://www.facebook.com/video.php?v=911970698824807 , Habib Umar bin Hafidz menyampaikan,
***** awal kutipan *****
Hari ini ada dua golongan bertengkar dan saling bunuh membunuh sambil sama-sama mengucapkan Allahu Akbar (Allah Maha Besar)

Demi Allah, tidak ada di antara mereka yang benar-benar membesarkan Allah
Barangsiapa yang mengerti dengan ucapan Allah Akbar pasti dapat menahan diri
Mereka bukan membesarkan Allah. Mereka membesarkan akal pikiran mereka sendiri. Mereka membesarkan ideologi mereka sendiri. Mereka membesarkan dunia ini.
***** akhir kutipan *****

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Aku lebih dahulu wafat daripada kalian, dan aku menjadi saksi atas kalian, dan aku demi Allah, sungguh telah melihat telagaku sekarang, dan aku diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi atau kunci-kunci bumi. Demi Allah, saya tidak mengkhawatirkan kalian akan berbuat syirik sepeninggalku, namun yang justru aku khawatirkan atas kalian adalah kalian bersaing terhadap kekayaan-kekayaan bumi.” (HR Bukhari 5946)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Aku mendahului kalian ke telaga. Lebar telaga itu sejauh antara Ailah ke Juhfah. Aku tidak khawatir bahwa kalian akan kembali musyrik sepeninggalku. Tetapi yang aku takutkan ialah kamu terpengaruh oleh dunia. Kalian berlomba-lomba untuk mendapatkannya kemudian berbunuh-bunuhan, dan akhirnya kalian musnah seperti kemusnahan umat sebelum kalian”. (HR Muslim 4249)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada kaum Anshar, “sepeninggalku nanti, akan kalian jumpai sikap atsarah (sikap egoism, individualisme, orang yang mementingkan dirinya sendiri dan kelompok). Maka bersabarlah kalian hingga kalian berjumpa denganku dan tempat yang dijanjikan untuk kalian adalah telaga al-Haudl (di surga)” . (HR Bukhari 350)
Jadi perseteruan firqah Syiah dan Wahabi secara tidak langsung membantu atau memudahkan mewujudkan Israel Raya setelah negara-negara kaum muslim di sekitar Zionis Yahudi Israel, hancur luluh berantakan karena kaum muslim saling bunuh membunuh
Zionis Yahudi Israel tampaknya telah menyadari bahwa pihak yang secara nyata melakukan perlawanan bersenjata di Timur Tengah terhadap mereka adalah Hamas dan Hizbullah (Syiah)
Zionis Yahudi Israel sangat serius memandang ancaman kedua kelompok perlawanan ini karena secara kekuatan mereka bukan negara tapi dapat mengimbangi bahkan mengalahkan Israel ketika Israel mulai melakukan serangan darat.
Tentu Zionis Yahudi Israel harus memikirkan bagaimana caranya melumpuhkan kedua kelompok perlawan bersenjata ini.
Dalam menghadapi Hamas, Zionis Yahudi Israel melakukan kebijakan blokade Gaza karena Hamas memerintah di sini dan terus melakukannya sampai saat ini. Untuk melumpuhkan Hizbullah, secara logika yang mudah saja, PUTUS JALUR PENDUKUNGnya. Jalur pendukung tersebut adalah SURIAH. Oleh sebab itu Suriah harus dikuasai secara politik, yaitu GANTI PENGUASANYA !
Saat ini di dunia Arab sedang ada trend mengganti penguasa yang sudah lama berkuasa dalam suatu gerakan Arab Spring dengan dalih untuk menegakkan demokrasi. Ini adalah road map-nya kebijakan luar negeri Amerika.
Kita tahu kebijakan luar negeri AS ditentukan oleh badan-badan lobby Israel (AIPAC, ADL, CFR, RAND COORPORATION, Bilderberg dll). Dari penguasa yang sudah tumbang dan yang sedang diusahakan tumbang, QADAFI dan BASHAR mempunyai KONTRIBUSI BESAR untuk Palestina.
Bantuan Qaddafi bertruk-truk antri di Raffah Mesir saat Gaza diserang Israel tahun 2009.
Rencana penurunan Bashar ini semata-mata bukan persoalan Bashar demokratis atau tidak dan tiran atau tidak, karena ada penguasa Arab seperti ini tidak disuruh turun oleh AS, malah diajak kerjasama oleh AS utk menurunkan Qaddafi dan Bashar. Israel menginginkan Bashar TURUN !! Seperti biasa Zionis Yahudi Israel memperalat sekutunya Amerika Serikat melalui kebijakan luar negerinya.
Bersamaan dengan semangat Arab Spring, Israel dan AS menunggangi isu ini utk menurunkan Bashar. Supaya lebih efektif isu ini ditambah tonasenya dengan isu sektarian, konflik Sunni-Syiah sama seperti Qaddafi yang disebut inkar sunnah.
Ustadz Arifin Ilham menuliskan pada http://www.facebook.com/kh.muhammad.arifin.ilham/posts/10150425776404739
***** awal kutipan ****
Alhamdulillah, sudah 3 X ke Libya, & 2 X sholat berjamaah di lapangan Moratania & Lapangan Tripoli sholat berjamaah yg dihadiri 873 ulama seluruh dunia & rakyat Libya, dg Imam langsung Muammar Qoddafy, bacaan panjang hampir 100 ayat AlBaqoroh, sbgn besar jamaah menangis, sebelumnya syahadat 456 muallaf dari suku2 Afrika, & dakwah beliau sll mengingatkan ttg ancaman Zionis & Barat, Pemimpin Arab boneka AS, selamatkan Palestina, Afghan & Irak…inilah kesanku pd almarhum, sahabatku FIllah.
***** akhir kutipan ******

Begitupula sebagaimana kabar dari http://kabarislamia.com/…/fitnah-media-islam-baca-khawarij…/
 
***** awal kutipan ******
Khaddafi (Sunni Maliki) yang jadi Imam Sholat dan meng-Islamkan ratusan kepala suku di Libya dan membangun ribuan masjid di seluruh dunia termasuk Masjid Muamar Khaddafi (sekarang Az Zikra) di Sentul difitnah oleh Media seperti ArRahmah cs sebagai Taghut Fir’aun yang mengaku sebagai Tuhan.

Akibat fitnah dari Media Fitnah tsb, Khaddafi dibunuh. Begitu pula pengikutnya. 60 ribu orang tewas di Libya dan jumlahnya terus bertambah sebab para “Mujahidin” seperti ISIS dan Ikhwanul Muslimin sekarang saling bunuh demi mendapat kekuasaan. Libya sekarang jadi boneka AS gara2 Media Fitnah yg berkedok “Media Islam” bebas melancarkan fitnahnya.
Menurut orang Indonesia yg pernah tinggal di sana, listrik, air, sekolah, dan RS gratis. Warga yg menikah disediakan rumah. Ini karena kekayaan minyak Libya benar2 untruk rakyat Libya. Sekarang dikuasai AS sehingga Libya jadi miskin.
Meski bukan negara Islam, namun judi, pelacuran, minuman keras, dsb dilarang di sana.
Fitnah itu:
Mengungkap rahasia kelam sosok Qaddafi : Fir’aun, Toghut, dan Musailamah al-Kadzab dari Libya http://arrahmah.com/…/15936-serial-mengungkap-rahasia-kelam…
 
“Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tidak dapat masuk surga seorang yang gemar mengadu domba.” (Muttafaq ‘alaih)
Allah Ta’ala berfirman: “Jangan pula engkau mematuhi orang yang suka mencela, berjalan membuat adu domba.” (al-Qalam: 11)
Allah mengutuk orang yang banyak berbohong:
“Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta” [QS Adz Dzaariyaat:10]
***** akhir kutipan *****

Israel, AS, Arab Saudi, Qatar, Turki dan Eropa berada dalam satu blok melawan Rusia, Cina dan Iran dalam konflik Suriah
Rusia sangat berkepentingan melawan dominasi AS di Timur Tengah karena tinggal Suriah tempat berpijak Rusia setelah Libya jatuh ke tangan Barat. Selain itu AS juga mengacak-acak Rusia dengan cara meletakkan perimeter anti rudalnya di bekas negara Uni Soviet seperti Georgia.
Cina tidak mau ketinggalan dalam melawan AS. Setelah berhasil menahan hegemoni AS dibidang ekonomi, Cina diancam oleh AS melalui pergerakan Angkatan Laut AS di Pasifik. Cina saat ini berhasil menciptakan kapal perang anti radar yang membuat AS khawatir.
Iran adalah negara yang tidak disenangi oleh Saudi Arabia, Qatar dan negara Arab lainnya karena berhasil melakukan REVOLUSI 79 menumbangkan Raja Reza Pahlevi yang juga sahabat penguasa Saudi Arabia.
Para raja-raja khawatir revolusi tersebut diekspor ke negara-negara mereka. Salah satu cara untuk mempertahankan kekuasaan mereka, isu yang paling ampuh ditiupkan adalah Iran adalah negara SYIAH bukan negara Islam karena Syiah SESAT.
Iran mempunyai kepentingan yang besar di Suriah karena Bashar bisa menjamin JALUR LOGISTIK Hizbullah.
Zionis Yahudi Israel dan sekutu Barat menggunakan segala cara untuk menurunkan Bashar termasuk mempersenjatai oposisi (baca para pemberontak) dengan senjata berat.
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 )
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (QS Ali Imran, 118)
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119)
Kaum Yahudi berupaya untuk membunuh para Nabi dan pengikutnya termasuk membunuh pengikut Rasulullah baik dengan tangan mereka sendiri atau melalui tangan orang lain yang dihasut atau diadu domba oleh mereka.
Hal ini mengingatkan kita kepada kisah suku Aus dan Khajraj. Pada masa Jahiliyah kedua suku tersebut saling bermusuhan dan berperang selama 120 tahun. Setelah mereka memeluk Islam Allah menyatukan hati mereka sehingga mereka menjadi bersaudara dan saling menyayangi.
Ketika orang-orang Aus dan Khajraj sedang berkumpul dalam satu majlis, kemudian ada seorang Yahudi yang melalui mereka, lalu ia mengungkit-ungkit permusuhan dan peperangan mereka pada bani Bu’ats. Maka permusuhan diantara kedua suku tersebut mulai memanas kembali, kemarahan mulai timbul, sebagian mencerca sebagian lain dan keduanya saling mengangkat senjata, lalu ketegangan tersebut disampaikan kepada nabi shallallahu alaihi wa salam. Kemudian beliau mendatangi mereka untuk menenangkan dan melunakkan hati mereka, seraya bersabda: “Apakah dengan panggilan-panggilan jahiliyah, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian?.” Lalu beliau membacakan Ali Imron ayat 103 yang artinya, ‘Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah secara berjama’ah, dan janganlah kamu bercerai berai , dan ingatlah nikmat Allah atas kamu semua ketika kamu bermusuh-musuhan maka Dia (Allah) menjinakkan antara hati-hati kamu maka kamu menjadi bersaudara sedangkan kamu diatas tepi jurang api neraka, maka Allah mendamaikan antara hati kamu. Demikianlah Allah menjelaskan ayat ayatnya agar kamu mendapat petunjuk”. Setelah itu mereka menyesal atas apa yang telah terjadi dan berdamai kembali seraya berpeluk-pelukan dan meletakan senjata masing-masing.
Pada masa sekarang terhadap kesesatan firqah Syiah, sebaiknya dibentuk majelis permusyawaratan ulama tingkat dunia untuk memeranginya
Namun memerangi disini bukan dengan kekerasan seperti mengangkat senjata melainkan memeranginya dalam arti meluruskannya dengan ilmu dari pakar-pakar ilmu agama tingkat dunia
Majelis permusyawaratan ulama tingkat dunia inilah yang berkompetensi dan berhak untuk menentukan atau menetapkan sesuatu peperangan adalah jihad atau jahat sehingga dapat kita ketahui pula apakah matinya syahid atau mati sangit
Konflik-konflik yang terjadi di Afghanistan, Irak, Somalia, Libya, Mesir, Suriah, Yaman dan lain lainnya adalah dikarenakan mereka berfatwa berdasarkan pemahaman mereka terhadap Al Qur'an dan Hadits bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran sendiri
Dalam sejarah negara kita, dahulu terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh mereka yang menyebut dirinya Darul Islam atau Tentara Islam Indonesia (yang biasa disingkat DI/TII) di bawah pimpinan SM. Kartosuwiryo. Dia mempunyai latar belakang pendidikan Barat bukan seorang santri dari sebuah pesantren. Bahkan diceritakan orang bahwa ia tidak pernah mempunyai pengetahuan yang benar tentang bahasa Arab dan agama Islam.
Pemberontakan DI / III ini bukan hanya membahayakan kesatuan negara dan ancaman yang serius terhadap negara yang sedang belajar mengisi kemerdekaan, tetapi juga membahayakan masa depan Islam di negara Republik Indonesia yang justru karena mengatasnamakan agama Islam. Apalagi karena Kartosuwiryo mengangkat dirinya sebagai Kepala Negara Islam Indonesia, maka kedudukan Presiden Sukarno bisa goyah di mata umat Islam. Hal itu mendorong K.H. Masjkur, Menteri Agama ketika itu “mengundang para ulama dari seluruh Indonesia untuk memberi kata putus tentang kedudukan Presiden Sukarno dalam pandangan keagamaan (Islam).”
Hal itu dirasakan sebagai sesuatu yang penting oleh karena beberapa hal. Antara lain oleh karena untuk daerah-daerah tertentu ummat Islam harus melakukan pilihan terhadap adanya “Kepala Negara” selain Presiden Soekarno. Misalnya S.M. Kartosuwiryo yang di daerah Jawa Barat menyebut dirinya sebagai Kepala Negara dari Negara Islam Indonesia. Juga oleh karena sebagai Presiden Republik Indonesia, Soekarno harus mengangkat pegawai-pegawai yang menangani urusan-urusan yang langsung berkaitan dengan masalah—keagamaan seperti wakaf, waris, pernikahan dan lain-lain. Sedang dalam pandangan ulama di Indonesia urusan-urusan itu harus dilakukan oleh pejabat yang berwenang yang diangkat oleh kekuasaan yang sah dilihat dari hukum Islam.
Pertemuan ulama yang diprakarsai oleh K.H. Masjkur itu berlangsung di Cipanas Jawa Barat pada akhir tahun 1953 (awal tahun 1954). Pertemuan — yang disebut oleh Choirul Anam sebagai Muktamar Alim Ulama Se-Indonesia itu memutuskan memberi gelar kepada Presiden Sukarno sebagai Waliyul Amri Dharuri Bis Syaukati, “pemerintah yang sekarang ini sedang berkuasa (dan harus dipatuhi berdasarkan (QS An Nisaa [4]:59)
Menarik untuk disimak penjelasan A. Yusuf Ali mengenai istilah ini dalam komentarnya tentang (QS An Nisaa [4]:59), Ulu-l-amr adalah orang-orang yang melaksanakan kekuasaan atau tanggung jawab atau keputusan atau penyelesaian urusan. Kekuasaan yang mutlak ada pada Allah. Umat Allah menerima kekuasaan dari Dia. Karena Islam tidak mengenal perbedaan yang tajam antara urusan yang sakral dan sekuler, maka diharapkan pemerintahan-pemerintahan biasa akan melakukan kebenaran, berlaku sebagai imam yang benar, dan kita harus menghormati dan mematuhi keluasaan itu; jika tidak demikian tidak akan ada ketertiban dan kepatuhan.
Ketaatan umat Islam kepada ulil amri setempat yakni para fuqaha (mufti) yang dipimpin oleh mufti agung lebih didahulukan dari pada ketaatan kepada pemimpin ormas maupun penguasa negeri dalam rangka menyunjung persatuan dan kesatuan kaum muslim sesuai semangat piagam Madinah yang memuat keharusan mentaati Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam yang ketika itu sebagai ulil amri dalam jama’atul muslimin
***** awal kutipan *****
Pasal 1

Sesungguhnya mereka satu bangsa negara (ummat), bebas dari (pengaruh dan kekuasaan) manusia.
Pasal 17
Perdamaian dari orang-orang beriman adalah satu
Tidak diperkenankan segolongan orang-orang yang beriman membuat perjanjian tanpa ikut sertanya segolongan lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Tuhan, kecuali atas dasar persamaan dan adil di antara mereka
Pasal 36 ayat 1
Tidak seorang pun diperbolehkan bertindak keluar, tanpa ijinnya Muhammad Shallallahu alaihi wasallam
***** akhir kutipan *****

Selengkapnya piagam Madinah pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/…/piagam-madinah.pdf
 
Begitupula penguasa negeri (umaro) seharusnya mentaati ulil amri sebenarnya yakni para fuqaha.
Firman Allah ta’ala yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu”. (QS An Nisaa [4]:59)
Siapakah ulil amri yang harus ditaati oleh kaum muslim ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah sosok ulama dan umara sekaligus. Begitu juga para khulafaur Rasyidin seperti Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar, Sayyidina Ustman dan Sayyidina Ali radhiyallahuanhum, begitu juga beberapa khalifah dari bani Umayah dan bani Abbas.
Namun dalam perkembangan sejarah Islam selanjutnya, sangat jarang kita dapatkan seorang pemimpin negara yang benar-benar paham terhadap Islam. Dari sini, mulailah terpisah antara ulama dan umara.
Oleh karenanyalah penguasa negeri yang seharusnya mengakui ketidak mampuannya dalam pemahaman terhadap Al Qur’an dan As Sunnah dalam memimpin negara seharusnya dibawah nasehat dan pembinaan para ulama yang menguasai fiqih (hukum-hukum dalam Islam) sehingga warga negara mentaati ulil amri yang sudah dibina dan dibimbing oleh para ulama yang menguasai fiqih (hukum-hukum dalam Islam)
Ibnu Abbas ra sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Thobari dalam tafsirnya telah menyampaikan bahwa ulil amri yang ditaati adalah para pakar fiqih atau para ulama yang menguasai hukum-hukum Allah sehingga negara dapat membuat hukum buatan manusia yang tidak bertentangan dengan hukum Allah atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an da As Sunnah.
Begitupula dalam tafsir Ibnu Katsir QS An Nisa [4]:59 Juz 5 hal 271-272 Penerbit Sinar Baru Algensindo , Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ulil amri adalah ahli fiqih dan ahli agama. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ata, Al-Hasan Al-Basri dan Abul Aliyah, bahwa makna ulil amri adalah para ulama
Syarat-syarat atau kompentensi sehingga termasuk ulama yang menguasai fiqih (hukum-hukum dalam Islam) adalah sebagaimana yang disampaikan oleh KH. Muhammad Nuh Addawami sebagai berikut,
***** awal kutipan *****
a. Mengetahui dan menguasai bahasa arab sedalam-dalamnya, karena al-quran dan as-sunnah diturunkan Allah dan disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam bahasa Arab yang fushahah dan balaghah yang bermutu tinggi, pengertiannya luas dan dalam, mengandung hukum yang harus diterima. Yang perlu diketahui dan dikuasainya bukan hanya arti bahasa tetapi juga ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’).

b. Mengetahui dan menguasai ilmu ushul fiqh, sebab kalau tidak, bagaimana mungkin menggali hukum secara baik dan benar dari al-Quran dan as-Sunnah padahal tidak menguasai sifat lafad-lafad dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti yang telah dikatakan tadi yang masing-masing mempengaruhi hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.
c. Mengetahui dan menguasai dalil ‘aqli penyelaras dalil naqli terutama dalam masalah-masalah yaqiniyah qath’iyah.
d. Mengetahui yang nasikh dan yang mansukh dan mengetahui asbab an-nuzul dan asbab al-wurud, mengetahui yang mutawatir dan yang ahad, baik dalam al-Quran maupun dalam as-Sunnah. Mengetahui yang sahih dan yang lainnya dan mengetahui para rawi as-Sunnah.
e. Mengetahui ilmu-ilmu yang lainnya yang berhubungan dengan tata cara menggali hukum dari al-Quran dan as-Sunnah.
Bagi yang tidak memiliki kemampuan, syarat dan sarana untuk menggali hukum-hukum dari al-Quran dan as-Sunnah dalam masalah-masalah ijtihadiyah padahal dia ingin menerima risalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam secara utuh dan kaffah, maka tidak ada jalan lain kecuali taqlid kepada mujtahid yang dapat dipertanggungjawabkan kemampuannya.
Diantara para mujtahid yang madzhabnya mudawwan adalah empat imam mujtahid, yaitu:
– Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit;
– Imam Malik bin Anas;
– Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i ; dan
– Imam Ahmad bin Hanbal.

Mengharamkan taqlid dan mewajibkan ijtihad atau ittiba’ dalam arti mengikuti pendapat orang disertai mengetahui dalil-dalilnya terhadap orang awam (yang bukan ahli istidlal) adalah fatwa sesat dan menyesatkan yang akan merusak sendi-sendi kehidupan di dunia ini.
Memajukan dalil fatwa terhadap orang awam sama saja dengan tidak memajukannya. (lihat Hasyiyah ad-Dimyathi ‘ala syarh al- Waraqat hal 23 pada baris ke-12).
Apabila si awam menerima fatwa orang yang mengemukakan dalilnya maka dia sama saja dengan si awam yang menerima fatwa orang yang tidak disertai dalil yang dikemukakan. Dalam artian mereka sama-sama muqallid, sama-sama taqlid dan memerima pendapat orang tanpa mengetahui dalilnya.
Yang disebut muttabi’ “bukan muqallid” dalam istilah ushuliyyin adalah seorang ahli istidlal (mujtahid) yang menerima pendapat orang lain karena dia selaku ahli istidlal dengan segala kemampuannya mengetahui dalil pendapat orang itu.
Adapun orang yang menerima pendapat orang lain tentang suatu fatwa dengan mendengar atau membaca dalil pendapat tersebut padahal sang penerima itu bukan atau belum termasuk ahli istidlal maka dia tidak termasuk muttabi’ yang telah terbebas dari ikatan taqlid.
Pendek kata arti ittiba’ yang sebenarnya dalam istilah ushuliyyin adalah ijtihad seorang mujtahid mengikuti ijtihad mujtahid yang lain
***** akhir kutipan *****

Oleh karenanya setelah masa kehidupan Imam Madzhab yang empat, para mufti yakni orang yang faqih untuk membuat fatwa selalu merujuk kepada salah satu dari Imam Madzhab yang empat.
Ulama besar Indonesia yang pernah menjadi mufti Mazhab Syafi’i sekaligus menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 adalah Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Beliau memiliki peranan penting di Makkah al Mukarramah dan di sana menjadi guru para ulama Indonesia.
Namun setelah awal abad ke 20 tidaklah terdengar lagi mufti-mufti mazhab di wilayah kerajaan dinasti Saudi boleh jadi mereka termakan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)
Mereka terhasut untuk membuang-buang waktu atau menyibukkan diri mengulang kembali apa yang telah dikerjakan dan dihasikan oleh Imam Mazhab yang empat namun mereka tidak berkompetensi sebagai mujtahid mutlak.
Protokol Zionis yang ketujuhbelas
…Kita telah lama menjaga dengan hati-hati upaya mendiskreditkan para ulama non-Yahudi (termasuk Imam Mazhab yang empat) dalam rangka menghancurkan misi mereka, yang pada saat ini dapat secara serius menghalangi misi kita. Pengaruh mereka atas masyarakat mereka berkurang dari hari ke hari. Kebebasan hati nurani yang bebas dari paham agama telah dikumandangkan dimana-mana. Tinggal masalah waktu maka agama-agama itu akan bertumbangan…..
Salah satu upaya mengdiskreditkan Imam Mazhab yang empat adalah menyalahgunakan perkataan atau pendapat Imam Mazhab yang empat yang jsutru untuk meninggalkan apa yang telah dikerjakan dan dihasilkan oleh Imam Mazhab yang empat.
Mereka yang “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” secara otodidak (shahafi) meninggalkan Imam Mazhab yang empat dengan alasan seperti “kita harus mengikuti hadits shahih bukan mengikuti ulama.
Mereka mengingatkan bahwa Al-Imam Al-Syafi’i sendiri berkata, “Idza shahha al-hadits fahuwa mazhabi (apabila suatu hadits itu shahih, maka hadits itulah mazhabku)”.
Banyak kalangan yang tidak memahami dengan benar perkataan Beliau. Sehingga, jika yang bersangkutan menemukan sebuah hadits shahih yang menurut pemahaman mereka bertentangan dengan pendapat mazhab Syafi’i maka yang bersangkutan langsung menyatakan bahwa pendapat mazhab itu tidak benar, karena Imam Syafi’i sendiri mengatakan bahwa hadits shahih adalah mazhab beliau. Atau ketika seseorang menemukan sebuah hadits yang shahih, yang bersangkutan langsung mengklaim, bahwa ini adalah mazhab Syafi’i.
Imam Al-Nawawi sepakat dengan gurunya ini dan berkata, “(Ucapan Al-Syafi’i) ini hanya untuk orang yang telah mencapai derajat mujtahid madzhab. Syaratnya: ia harus yakin bahwa Al-Syafi’i belum mengetahui hadits itu atau tidak mengetahui (status) kesahihannya. Dan hal ini hanya bisa dilakukan setelah mengkaji semua buku Al-Syafi’i dan buku murid-muridnya. Ini syarat yang sangat berat, dan sedikit sekali orang yang mampu memenuhinya. Mereka mensyaratkan hal ini karena Al-Syafi’i sering kali meninggalkan sebuah hadits yang ia jumpai akibat cacat yang ada di dalamnya, atau mansukh, atau ditakhshish, atau ditakwil, atau sebab-sebab lainnya.”
Al-Nawawi juga mengingatkan ucapan Ibn Khuzaimah, “Aku tidak menemukan sebuah hadits yang sahih namun tidak disebutkan Al-Syafii dalam kitab-kitabnya.” Ia berkata, “Kebesaran Ibn Khuzaimah dan keimamannya dalam hadits dan fiqh, serta penguasaanya akan ucapan-ucapan Al-Syafii, sangat terkenal.” [“Majmu’ Syarh Al-Muhadzab” 1/105]
Asy-Syeikh Abu Amru mengatakan: ”Barang siapa menemui dari Syafi’i sebuah hadits yang bertentangan dengan mazhab beliau, jika engkau sudah mencapai derajat mujtahid mutlak, dalam bab, atau maslah itu, maka silahkan mengamalkan hal itu“
Kajian qoul Imam Syafi’i yang lebih lengkap, silahkan membaca tulisan, contohnya pada http://generasisalaf.wordpress.com/…/memahami-qoul-imam-sy…/
 
Mereka pada umumnya juga salah memahami pendapat seperti Imam Syaukani yang berkata: “Seseorang yang hanya mengandalkan taqlid (mengikut pandangan tertentu) seumur hidupnya tidak akan pernah bertanya kepada sumber asli yaitu “Qur’an dan Hadits”, dan ia hanya bertanya kepada pemimpin mazhabnya. Dan orang yang senantiasa bertanya kepada sumber asli Islam tidak dikatagorikan sebagai Muqallid (pengikut)”.
Mereka salah memahami perkataan Imam Syaukani yang terbatas bagi siapa saja yang mampu mencapai tingkatan mujtahid mutlak
Penjelasan tentang derajat mujtahid mutlak dan tingkatan mufti dalam madzhab As Syafi’i, silahkan baca tulisan pada http://almanar.wordpress.com/…/tingkatan-mufti-madzhab-as-s…
 
’i/ Salah satu contoh penghasutnya pada masa keruntuhan kekhalifahan Turki Ustmani adalah perwira Yahudi Inggris bernama Edward Terrence Lawrence yang dikenal oleh ulama jazirah Arab sebagai Laurens Of Arabian.
Laurens Of Arabian adalah seorang orientalis sedunia, telah membuat kajian-kajian tentang puncak-puncak kekuatan umat Islam.
Laurens Of Arabian telah diarahkan supaya menyelidiki ke dalam masyarakat Islam dengan menyamar sebagai ulama dan mendalami ilmu Islam di Mekah dan Mesir dan ia telah bertemu dengan ratusan ulama besar yang masyur, memperbincangkan tentang cara untuk membiasakan umat Islam disegi kemajuan dunia seperti kebiasaan barat serta ia menyebarkan faham supaya umat Islam tidak terikat dan tidak fanatik kepada aliran mazhabiah.
Laurens Of Arabian mengupah para ulama yang anti tharikat dan anti mazhab untuk menulis sebuah buku yang menyerang tharikat. Buku tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan dibiayai oleh pihak orientalis. Akibatnya kerajaan dinasti Saudi setelah diambil alih oleh pemimpin yang bermazhab Wahabiah telah mengharamkan Tasawuf dan Tharikat.
Dr Deliar Noer dalam bukunya berjudul Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900 – 1942 menyebutkan, Ibnu Sa’ud yang berhasil mengusir penguasa Makah sebelumnya, yakni Syarif Husein pada tahun 1924, mulai melakukan pembersihan dalam kebiasaan praktik beragama sesuai dengan ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab atau ajaran Wahabi. Tindakannya itu sebagian mendapat sambutan baik di Indonesia, tetapi sebagian ditolak.
Ketika ada undangan dari Ibnu Sa’ud pada kalangan Islam di Indonesia untuk menghadiri kongres di Makah, langsung mendapat reaksi dengan dibicarakan undangan tersebut di Kongres ke-4 Al-Islam di Yogyakarta (Agustus 1925) serta Kongres Ke-5 di Bandung (Februari 1926).
Kedua kongres itu didominasi golongan pembaru Islam yang membawa ajaran pembaruan Islam dalam arti memahami Al Qur’an dan Hadits bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran sendiri
Pada kongres di Bandung, KH Abdul Wahab Hasbullah atas nama ulama kalangan kaum tua mengusulkan mempertahankan beragama istiqomah mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat sebagaimana yang telah disampaikan oleh para pengikutnya berikut dengan kebiasan-kebiasaan yang telah dilakukan oleh mereka. Kongres di Bandung itu ternyata tidak menyambut baik usulan tersebut.
KH Abdul Wahab Hasbullah selanjutnya mengambil inisiatif untuk mengadakan rapat di kalangan ulama kaum tua, dimulai dari Surabaya, kemudian Semarang, Pasuruan, Lasem, dan Pati. Mereka sepakat mendirikan suatu panitia yang disebut ”Komite Merembuk Hijaz”.
Butir pertama permohonan yang diajukan oleh “komite merembuk hijaz” sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/…/…/komite-hijaz.pdf
 
adalah ***** awal kutipan *****
Pertama, memohon diberlakukan kemerdekaan bermazhab di negeri Hijaz pada salah satu dari mazhab empat, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Atas dasar kemerdekaan bermazhab tersebut hendaknya dilakukan giliran antara imam-imam shalat Jum’at di Masjidil Haram dan hendaknya tidak dilarang pula masuknya kitab-kitab yang berdasarkan mazhab tersebut di bidang tasawuf, aqoid maupun fikih ke dalam negeri Hijaz, seperti karangan Imam Ghazali, imam Sanusi dan lain-lainnya yang sudaha terkenal kebenarannya. Hal tersebut tidak lain adalah semata-mata untuk memperkuat hubungan dan persaudaraan umat Islam yang bermazhab sehingga umat Islam menjadi sebagi tubuh yang satu, sebab umat Muhammad tidak akan bersatu dalam kesesatan.
****** akhir kutipan****

Oleh karena untuk mengirim utusan ini diperlukan adanya organisasi yang formal, maka didirikanlah Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926, yang secara formal mengirimkan delegasi ke Hijaz untuk menemui Raja Ibnu Saud.
Ulama besar Suriah, DR. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi telah berdialog dengan ulama Al Albani yang merupakan pengikut ajaran ulama Muhammad bin Abdul Wahhab atau ajaran Wahabi untuk mengetahui “pemahaman” ulama Al Albani langsung dari lisannya. Akhirnya kesimpulan Syaikh al Buthi dituangkan dalam buku berjudul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam.
Kalau tertarik membaca bukunya, silahkan download disini http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/…/al-laa-mazhabiyah…
 
Berikut cuplikan dialog antara Syaikh al Buthi bersama Ulama Al Albani, sebelum syaikh al Buthi menuliskan buku tersebut di atas
***** awal kutipan *****
Al-Albani menjawab: “Sebenarnya yang diharamkan bagi muqallid itu menetapi satu madzhab dengan keyakinan bahwa Allah memerintahkan demikian.”

Syaikh al-Buthi berkata: “Jawaban Anda ini persoalan lain. Dan memang benar demikian. Akan tetapi, pertanyaan saya, apakah seorang muqallid itu berdosa jika menetapi satu mujtahid saja, padahal ia tahu bahwa Allah tidak mewajibkan demikian?”
Al-Albani menjawab: “Tidak berdosa.”
Syaikh al-Buthi berkata: “Tetapi isi buku yang Anda ajarkan, berbeda dengan yang Anda katakan. Dalam buku tersebut disebutkan, menetapi satu madzhab saja itu hukumnya haram. Bahkan dalam bagian lain buku tersebut, orang yang menetapi satu madzhab saja itu dihukumi kafir.”
Menghadapi pertanyaan tersebut, ulama al-Albani terdiam.
***** akhir kutipan *****

Kutipan dialog dapat dibaca pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/20…/…/06/bidah-yang-gawat/
 
atau pada http://www.piss-ktb.com/…/2799-mengkritisi-madzhab-panggila…
 
Penyebab radikalisme adalah orang-orang yang memahami Al Qur’an dan Haidts maupun perkataan Salaf bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri sehingga mereka sombong dan menganggap dirinya benar, suci dan termasuk kekasih Allah (wali Allah), sedangkan sebaliknya mereka menganggap orang-orang yang tidak sepemahaman dengan mereka adalah salah, kotor bahkan menuduhnya laknatullah.
Iblis dan Yahudi dimurkai Allah karena mereka sombong.
Rasulullah telah memperingatkan akan bermunculan para penuduh karena sombong akibat mereka salah memahami Al Qur’an dan Hadits.
Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca al-Qur’an, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’an dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’an, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allah, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”.
Tulisan selengkapnya tentang penuduh karena sombong dapat dibaca pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/…/31/penuduh-karena-somb…/
 
Salah satu penyebab radikalisme lainnya adalah pembagian tauhid jadi tiga.
Pembagian tauhid jadi tiga termasuk perkara baru (muhdats) atau bid’ah karena tidak terdapat dalam al Qur’an atau Sunnah Nabawiyyah. Bahkan hasil kajian atau telaah (istiqro) tersebut tidak pernah dikenal oleh generasi salaf dari masa Sahabat, Tabi’in maupun Tabi’ut Taabi’in serta tidak pernah pula disampaikan oleh Imam Mazhab yang empat.
Prof. Dr. Assayyid Muhammad bin Assayyid Alawi bin Assayyid Abbas bin Assayyid Abdul Aziz Almaliki Alhasani Almakki Alasy’ari Assyadzili atau yang lebih dikenal dengan panggilan Abuya Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki dalam makalahnya pada pertemuan nasional dan dialog pemikiran yang kedua, 5 s.d. 9 Dzulqo’dah 1424 H di Makkah al Mukarromah mengatakan bahwa pembagian tauhid jadi tiga sebagai faktor dominan di antara faktor terpenting dan dominan yang menjadi sebab munculnya ekstremisme atau radikalisme. Pembagian (taqsiim) tersebut tak lebih merupakan ijtihad yang dipaksakan dalam masalah ushuluddin serta tak ubahnya seperti tongkat yang berfungsi membuat perpecahan di antara umat Islam dengan konsekuensi hukumnya yang memunculkan sebuah konklusi bahwa kebanyakan umat Islam telah kafir, menyekutukan Allah, dan lepas dari tali tauhid. Kutipan makalah dapat dibaca pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/…/ekstrem-dalam-pemikira…/
 
Tulisan selengkapnya terkait akibat pembagian tauhid jadi tiga dapat dibaca pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/04/01/batik-gus-mus/
 
Wassalam

No comments:

Post a Comment

Tentang Saya