Salafi/Wahabi dan bagaimana Fahamnya - Tolok ukur Tauhid Dan Syirik

Mengkhususkan tema ini pada pembahasan tersendiri. Karena di dalamnya terdapat masalah penting yang menjadi pemisah antara tauhid dan syirik, yang luput dari perhatian kalangan Wahabi. Mau tidak mau kita harus mengetahuinya, supaya
kita dapat mengetahui bagaimana menyikapi cara-cara alami dan sebab-sebab gaib. Orang-orang Wahabi berpendapat bahwa bertawassul kepada sebab-sebab yang alami tidaklah menjadi masalah. Seperti menggunakan sebab-sebab didalam keadaan alami. Akan tetapi menurut pandangan golongan Wahabi/Salafi bertawassul kepada sebab-sebab gaib, seperti misalnya; Anda meminta sesuatu kepada seseorang yang anda tidak akan memperoleh sesuatu itu melainkan melalui cara-cara gaib, adalah syirik. Ini merupakan kekeliruan yang sangat fatal, dimana golongan ini menjadikan cara-cara materi dan cara-cara gaib sebagai tolok ukur tauhid dan syirik. Sehingga dapat disimpulkan  bahwa berpegang kepada cara-cara materi berarti tauhid yang sesungguhnya, sementara berpegang kepada cara-cara gaib berarti syirik yang sebenarnya!


Jika kita meneliti lebih mendalam kepada cara ini, niscaya kita akan menemukan bahwa tolok ukur tauhid dan syirik berada diluar kerangka cara-cara ini. Tolok ukur tersebut semata-mata kembali kepada diri manusia dan kepada bentuk keyakinannya terhadap cara-cara ini. Jika seorang manusia meyakini bahwa sebab-sebab ini mempunyai kemerdekaan yang terlepas dari kekuasaan Allah swt., maka keyakinannya ini syirik. Sebagaimana contoh yang telah dikemukakan sebelumnya yaitu bila seseorang yakin bahwa suatu obat tertentu dapat menyembuhkan sebuah penyakit secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt., maka perbuatan orang ini syirik. Walau bagaimanapun bentuk sebab-sebab tersebut, apakah melalui cara-cara alami atau gaib. Yang menjadi dasar dalam masalah ini ialah ada atau tidak adanya keyakinan akan kemerdekaan dari Allah swt. Jika seseorang meyakini bahwa semua sebab itu tidak merdeka dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt. –baik didalam wujudnya maupun didalam pemberian pengaruhnya– dan bahkan dia itu tidak lebih hanya merupakan makhluk Allah swt., yang menjalankan perintah dan kehendak-Nya, maka keyakinan orang ini adalah tauhid yang sesungguhnya.Tidak mungkin seorang Muslim dimuka bumi ini yang mempunyai keyakinan bahwa sebab tertentu dapat memberikan pengaruh secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt. Oleh karena itu, kita tidak berhak menisbatkan kemusyrikan dan kekufuran kepada mereka.         

Begitu juga halnya dengan tawassul (baca bab Tawassul) kepada para Rasulallah dan para wali, atau tabarruk (baca bab Tabarruk) kepada bekas-bekas peninggalan mereka untuk meminta syafa’at atau yang lainnya, tidak termasuk syirik. Allah swt.telah berfirman tentang sebab-sebab, dimana Dia menisbatkan sebagian sesuatu  kepada-Nya, dan ada kalanya menisbatkannya kepada yang menjadi sebab-sebabnya secara langsung. Berikut ini kami kemukakan beberapa contoh:

Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat  kokoh.” Ayat ini menekankan bahwa rezeki berada ditangan Allah swt. Jika kita melihat kepada firman Allah swt. lainnya yang berbunyi, “Berilah mereka rezeki (belanja) dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik”. Disini kita melihat rezeki dinisbatkan kepada manusia. 

Pada ayat yang lain, Allah swt. menyatakan Diri-Nya sebagai penanam yang hakiki/sesungguhnya. Allah swt.berfirman;

 اَفَرَءَيْتُمْ مَا تَحْرُثُوْنِ , ءَاَنْتُمْ تَزْرَعُوْنَهُ اَمْ نَحْنُ الزَّارِعُوْنَ 

Artinya: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu tanam? Kamukah yang menanamnya ataukah Kami yang menanamnya ?" (QS. al-Waqi'ah: 63 – 64).
Sedangkan pada ayat yang lain Allah menisbahkan sifat penanaman tersebut kepada manusia sebagaimana firman-Nya :

...يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الكُفَّارَ... 

Artinya: Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya (Al-Fath:29).

Pada sebuah ayat Allah swt. menjadikan pencabutan nyawa berada ditangan-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam surat Az -Zumar:42 : "Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati diwaktu tidurnya". Sementara pada ayat yang lain swt. menjadikan pencabutan nyawa sebagai perbuatan malaikat. Allah swt. berfirman: "Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang diantara kamu, dia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya": (QS:al-An'am:61).

Pada sebuah ayat  Allah swt. menyatakan bahwa syafaát hanya khusus milik Allah swt, sebagaimana firman-Nya : "Katakanlah, hanya kepunyaan Allah syafaát itu semuanya" (QS. az-Zumar: 44).

Sementara pada ayat yang lain, Allah swt memberitahukan tentang adanya para pemberi syafa’at selain Allah. Allah swt berfirman; “ Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka  sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhoi-Nya.” (QS. an-Najm: 26). Dalam ayat ini disebutkan bahwa hamba Allah swt bisa memberi syafa’at setelah di izinkan oleh-Nya. Jadi disamping Allah ada hamba-hambaNya –atas izinNya– bisa memberi syafa’at.
Begitu juga telah diketahui oleh kaum muslimin bahwa Rasulallah saw telah diberi wewenang oleh Allah swt untuk memberi syafa’at kepada ummatnya. Pada sebuah ayat Allah menyatakan bahwa pengetahuan terhadap hal-hal yang gaib adalah sesuatu yang khusus bagi Allah,. firman-Nya;                          

قُلْ لاَيَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالاَرْضِ الغَيْبَ الاَّ اللهُ  

"Katakanlah, 'Tidak ada seorangpun dilangit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Allah.'" (QS. an-Naml: 65).

Sementara pada ayat yang lain Allah swt. memilih para Rasul diantara hamba-hamba-Nya, untuk diperlihatkan kepada mereka hal-hal yang gaib. Allah swt. berfirman:

   وَمَا كَانَ اللهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَي الغَيْبِ وَلَكِنَّ اللهَ يَجْتَبِي مِنْ رَسُوْلِهِ مَنْ يَشَاءُ

"Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepadamu hal-hal yang gaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya diantara Rasul-Rasul-Nya."  (QS. Ali Imran: 179). Sudah tentu Rasulallah saw. berada pada urutan utama dari para Rasul lainnya. Dan masih ada ayat-ayat lainnya yang serupa.

Seorang yang melihat ayat-ayat tadi secara sekilas, mungkin dia mengira disana terdapat sebuah pertentangan. Pada kenyataannya, sesungguhnya ayat-ayat di atas menetapkan apa yang telah kita katakan. Yaitu bahwa hanya Allah swt. sajalah yang merdeka di dalam melakukan segala sesuatu. Adapun sebab-sebab yang lain, didalam melakukan perbuatannya, mereka semua bersandar dan berada di bawah naungan kekuasaan Allah swt.

Allah swt. telah meringkas pengertian ini didalam firman-Nya yang berbunyi :

وَمَا رَمَيْتَ اِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللهَ رَمَى 

  Dan bukan kamu yang melempar ketika"  kamu melempar, tetapi Allah lah yang melempar." (QS. al-Anfal: 17)

Allah menyatakan bahwa Rasulallah saw. yang telah melempar, dengan kata-kata ketika kamu melempar. Namun pada saat yang sama Allah swt. menyatakan Dirinya sebagai pelempar yang sesungguhnya, karena sesungguhnya Rasulallah saw. tidak melempar melainkan dengan kekuatan yang telah Allah berikan kepadanya. Sehingga dengan begitu, Rasulallah saw. adalah pelempar ikutan (bittaba')Dengan demikian kita dapat membagi perbuatan Allah kepada dua bagian:
Pertama;. Perbuatan dengan tanpa perantara (kunfayakun) Kedua;  Perbuatan dengan perantara.
Seperti Allah menurunkan hujan dengan perantaraan awan, menyembuhkan orang sakit dengan perantaraan obat-obatan, dan lain sebagainya. Jika seorang manusia bergantung dan bertawassul kepada perantara-perantara ini, dengan keyakinan bahwa perantara-perantara tersebut tidak merdeka dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt. maka dia itu seorang muwahhid (orang yang mengesakan Allah), namun jika sebaliknya, maka dia orang musyrik.

Apakah Kemampuan Atau Ketidak-mampuan Merupakan Tolok Ukur Tauhid Dan Syirik? 
Golongan Wahabi/Salafi mempunyai paham yang lain didalam masalah tauhid dan syirik, dan ini persis sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya. Mereka menetapkan bahwa salah satu dari tolok ukur tauhid dan syirik ialah adanya kemampuan atau ketidak-mampuan orang yang di minta pertolongan untuk merealisasikan kebutuhan yang diminta. Jika dia mampu maka tidak masalah, namun jika tidak mampu maka itu syirik. Sungguh ini merupakan kesalahan yang nyata. Masalah ini sama sekali tidak mempunyai pengaruh didalam masalah tauhid dan syirik, melainkan hanya merupakan pembahasan tentang bermanfaat atau tidak bermanfaatnya permintaan.

Diantara orang-orang sekte Wahabi/Salafi ialah, mereka menghardik para peziarah Rasulallah saw. dengan mengatakan, “Hai musyrik, Rasulallah saw. tidak memberikan manfaat sedikitpun kepadamu”. Pikiran seperti ini sangat naif sekali. Sesungguhnya masalah bermanfaat atau tidak, itu tidak memberikan pengaruh didalam masalah tauhid dan syirik.
Paham golongan Wahabi seperti ini mengikuti akidah Ibnul Qayyim –murid Ibnu Taimiyyah– yang mengatakan: “Salah satu di antara bentuk syirik ialah meminta kebutuhan dari orang yang telah wafat, serta memohon pertolongan dan menghadap kepada mereka. Inilah asal mula syirik yang ada di alam ini. Karena sesungguhnya orang yang telah wafat, telah terputus amal perbuatannya, dan dia tidak memiliki sedikitpun kekuasaan untuk mendatangkan bahaya dan manfaat bagi dirinya.” (Fath al-Majid, Mufid bin Abdul Wahhab, hal.67, cetakan ke enam).    

Bagaimana mungkin permintaan sesuatu dari orang yang masih hidup dikatakan tauhid, sementara permintaan sesuatu yang sama dari orang yang telah wafat dikatakan syirik?! Jelas, perbuatan yang semacam ini keluar dari kerangka pembahasan tauhid dan syirik, tetapi kita dapat meletakkannya kedalam kerangka pembahasan, apakah permintaan ini berguna atau tidak berguna?  Dan permintaan yang tidak berguna pun tidak termasuk syirik. Sebagaimana yang telah diutarakan, sesungguhnya yang menjadi tolak ukur dasar didalam masalah tauhid dan syirik ialah keyakinan. Keyakinan disini bersifat mutlak. Tidak dikhususkan bagi orang yang hidup atau orang yang telah wafat.
Perkataan Ibnul Qayyim yang berbunyi; ‘Sesungguhnya orang yang wafat telah terputus amal perbuatannya’. Seandainya benar, itu tidak lebih memiliki arti hanya menetapkan bahwa meminta dari orang yang mati itu tidak berguna, namun tidak bisa menetapkan bahwa perbuatan itu syirik. Adapun perkataan beliau yang berbunyi, ‘Orang yang telah wafat tidak memiliki sedikit pun kekuasaan untuk mendatangkan bahaya atau manfaat bagi dirinya’, ini adalah merupakan perkataan yang umum yang mencakup untuk semua manusia baik yang telah wafat maupun yang masih hidup. Karena seluruh makhluk, baik yang hidup maupun yang mati, tidak memiliki sedikitpun ke kuasaan atas dirinya dan hanya memiliki kekuasaan atas dirinya semata-mata dengan izin dan kehendak Allah.

1 comment:

  1. Anonymous3/18/2014

    kesian sekali blog ini.. capek2 mengulas ga ada yang nanggapi

    ReplyDelete

Tentang Saya