Di hadapan kita ada dua kelompok :
(a) Kelompok yang mencela Alqur'an
Dengan
mendakwakan terjadinya perubahan dan pemalsuan di dalamnya, yang
didalangi oleh an-Nuri at-Thubrusiy, yakni pengarang kitab al-Mustadrok,
yang menjadi salah satu dari 8 kitab hadits utama kaum syiah 12 imam,
dialah pengarang Kitab Fashul Khitob Fi Itsbati Tahrifi Kitabi Robbil
Arbab. Ia menyatakan dalam kitab tersebut tentang terjadinya tahrif
(perubahan) dalam Alqur'an: "Diantara bukti adanya tahrif dalam Alqur'an
adalah, fasihnya kalimat Alqur'an dalam beberapa paragraf yang sampai
pada derajat mukjizat, dan lemahnya susunan kalimat di paragraf
lainnya"!.[1]
Yusuf
al-Bahroniy mengatakan: "Tidak asing lagi, di dalam riwayat-riwayat ini
terdapat banyak dalil dan ungkapan yang jelas dan gamblang, tentang
pendapat yang kami pilih dan jelasnya perkataan kami. Seandainya kabar
seperti ini masih bisa disangsikan, padahal riwayatnya sangat banyak dan
menyebar, tentunya kabar tentang seluruh ajaran syariat Islam juga
jelas bisa disangsikan keabsahannya. Karena pokoknya adalah sama, begitu
pula jalan sanad, para perowi, para syeikh dan para penukilnya.
Sungguh,
pendapat yang menyatakan tidak adanya perubahan dan penggantian dalam
Alqur'an, itu tidak luput dari tindakan berbaik sangka dengan para imam
(kholifah) yang dholim, bahwa mereka tidak berkhianat terhadap imamah
kubro, padahal sudah jelas mereka telah berkhianat terhadap amanat lain
yang lebih berbahaya terhadap agama, yang ditumpukan kepada mereka".(3)
Sangat jelas sekali celaan kelompok ini, bahwa telah terjadi tahrif (perubahan) dalam alqur'an.
(b) Kelompok lain (yaitu para sahabat Nabi -shollallohu alaihi wasallam-),
dosa
mereka yang tidak dimaafkan oleh syiah 12 imam, adalah karena mereka
telah menyerahkan khilafah kepada Abu Bakar r.a., padahal harusnya
mereka serahkan kepada Ali r.a.!
Terhadap kelompok pertama, para
ulama syiah 12 imam memberikan udzur kepadanya, dan kata paling pedas
yang mereka katakan hanyalah kata "mereka telah salah", atau "mereka
telah berijtihad dan berusaha men-ta'wil, tapi kita tidak sependapat
dengan mereka".
Andai aku tahu, sejak kapan masalah terjaganya
Alqur'an atau ia telah dirubah dijadikan sebagai ajang untuk
berijtihad?! Lalu Ijtihad macam apa yang terdapat dalam ucapan di pelaku
kriminal ini bahwa "di dalam Alqur'an terdapat susunan kalimat yang
lemah susunannya"! Sungguh itu merupakan petaka yang sangat besar.
Cobalah kita ambil contoh penilaian para ulama syiah 12 ini kepada mereka yang mengatakan terjadinya perubahan dalam Alquran:
Sayid
Ali al-Milaniy -salah seorang ulama besar syiah 12 imam sekarang ini-,
ia mengatakan dalam kitabnya 'Adamu Tahrifil Qur'an (hal. 34) ketika
membela al-Mirza Nuri at-Thubrusiy: "al-Mirza Nuri at-Thubrusiy adalah
salah seorang ahli hadits yang besar, kami menghormatinya, ia salah
seorang ulama besar kami, kami sama sekali tidak mampu dan tidak boleh
mencelanya, itu perbuatan yang haram, karena ia termasuk ahli hadits
yang besar dari ulama kami".(4)
Cobalah renungkan kontradiksi yang ada ini !!!
[1] Fashlul Khitob fi Itsbati Tahrifi Kitabi Robbil Arbab (hal. 211)
[2] Masyariqusy Syumus ad-Durriyah (hal. 126)
[3] Ad-Durorun Najfiyah, karangan Yusuf al-Bahroni (hal. 298)
[4] Tsumma Abshortul Haqiqoh (hal. 294)
No comments:
Post a Comment